Gowista

Gowista Blog

Prosedur Pembuatan Akta Kematian Kabupaten Malang

Bagaimana Cara atau Prosedur Pengurusan Akta Kematian Keluarga Di Kabupaten Malang? monggo saya bagi disini mungkin bisa membantu bapak dan ibu di kabupaten malang.

Prosedur Pembuatan Akta Kematian

Pertama
Sebelum melaporkan ke Rt dan Rt untuk pengurusan surat kematian, untuk pelapor atau yang mengurus harus dari pihak keluarga yang namanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga dengan yang meninggal dunia. Karena bila pelapor atau pihak pengurus namanya tidak jadi satu KK (Kartu Keluarga) dengan orang yang meninggal dunia, pengurusan tersebut akan ditolak bila Anda sudah mengurus sampai di Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang berada di seberang Stadion Kanjuruhan Malang.

Jadi usahakan dalam memulai pengurusan Akta Kematian pengurus benar benar dari keluarga dan namanya memang sama sama tercantum dalam satu KK dengan pihak yang meninggal dunia.

Kedua
Datangi Rt dan Rw untuk meminta surat kepengurusan Akta Kematian dan dari situ Anda akan diberikan Form yang berisi keterangan mulai dari pengisian data almarhum, pelapor dan saksi.

Isi data mulai dari data pribadi alharmum, data pelapor dan saksi.

Penting :

  • Untuk data pelapor harus di isi dengan data pelapor yang masih menjadi satu KK ( Kartu Keluarga ) dengan almarhum.
  • Untuk data saksi, isikan dengan identitas tetangga saja, atau bila mempunyai saudara yang berdomisili satu kecamatan dengan data almarhum bisa dijadikan data saksi. Yang penting identitas data saksi tidak satu KK ( Kartu Keluarga ) almarhum.
  • Isi sesuai dengan data dengan benar dan jangan sampai salah untuk kemudahan pengurusan Akta.
  • Usahakan mengisi data tanpa ada coretan atau bekas tipe-x. Karena bila pada form yang bermaterai terdapat coretan kesalahan atau ada bekas tipe-x, pada penyerahan di kantor kependudukan pastinya form Anda akan di tolak dan diharuskan untuk mengisi ulang.
  • Lengkapi form dengan tanda tangan juga stempel Rt, Rw dan Kepala Desa sebelum Anda bawa ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketiga
Bila semua data yang Anda ajukan sesuai dan tidak ada salah pengisian atau kurang apapun, Anda bisa saja mendapatkan langsung Akta Kematian hari itu juga.

Dalam pengurusan Akta Kematian memang membutuhkan waktu menunggu, karena di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Malang disetiap harinya banyak orang yang mengurus karena kawasan kabupaten malang sendiri memang sangatlah luas. Jadi tak heran dalam setiap harinya akan ada banyak orang yang mengantri, tetapi tak usah kawatir.

Di kantor ini pelayanannanya sangatlah cepat, jadi tak tak usah kawatir Anda akan lama menunggu disana. Untuk mengurus kesana, usahakan untuk datang lebih pagi untuk mendapatkan nomor antrian yang lebih kecil.

Tetapi bila Anda datang pada jam yang lebih siang dan masih ingin bersantai sejenak sembari menunggu panggilan antrian, Anda bisa berjalan ke arah belakang kantor tersebut. Karena disana ada beberapa penjual mulai dari berjualan aneka minuman salah satunya kopi dan beberapa pilihan makanan seperti soto, mie dan beberapa pilihan lainnya. Makan dan ngopi santai sembari menunggu panggilan nomor antrian.

salam,
http://gowista.hatenadiary.com